Musik

Rabu, 25 November 2015

Faktor Sosial Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2)



MAKALAH
PEMEROLEHAN BAHASA KEDUA

Faktor Sosial Pemerolehan Bahasa Kedua
 





 
  
 
Disusun Oleh:
1.    Anna Wijayanti
2.    Nuriana Indah Sari



DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
UNIVERSITAS MULAWARMAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN PEMBELAJARAN 2015/2016


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul Faktor Sosial Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2). Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian makalah, khusnya kepada dosen pengajar Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2).
Semoga makalah ini dapat digunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk, maupun pedoman bagi para pembaca sehungga mendapatkan informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi Pemerolean Bahasa Kedua (PB2) ditinjau dari segi sosial. Selain itu, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para peneliti bahasa sebagai acuan untuk penelitian kebahasaan, khususnya mengenai penelitian Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2).
Penulis mengakui masih banyak kekurangan karena pengalaman dan kemampuan yang masih terbatas. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk memberikan kritik maupun saran yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah ini.




                                                                                                Samarinda, November 2015
                                                                                  

                                                                                                              Penulis








DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang ................................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah ............................................................................................................ 2
1.3  Tujuan ……………………………………………………………………………. ......... 2
1.4  Manfaat ……………………………………………………………………….......          2

BAB II KAJIAN PUSTAKA……………………………………………………….. .........           3
1.1  Pengertian Pemerolehan Bahasa Kedua ........................................................................... 3
1.2  Faktor-faktor Pemerolehan Bahasa Kedua ...................................................................... 3
1.3  Faktor Sosial Pemerolehan Bahasa Kedua  ……………………………………….          4
1.3.1        Lingkungan………………………………………………………………........... 4
1.3.2        Latar Belakang Sosial ……………………………………………………. ......... 7
1.3.3        Penyajian Formal ………………………………………………………….          7
1.3.4        Budaya …………………………………………………………………….       10
1.3.5        Bahasa Pertama ……………………………………………………………        15

BAB III PENUTUP
3.1  Simpulan ........................................................................................................................... 17
3.2  Saran ................................................................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan, bahwa fungsi bahasa yang utama adalah sebagai alat komunikasi. Jika fungsi itu dikaitkan dengan budaya, maka bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Jika dikaitkan dengan kehidupan sosial,   maka   bahasa   berfungsi   sebagai   bahasa nasional, yaitu lambang kebanggaan bangsa, lambang identitas bangsa, alat pemersatu, dan sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa   kelompok,   bahasa  berfungsi   sebagai   alat komunikasi dan interaksi sehari-hari dalam kelompok itu.
Dengan mengetahui fungsi bahasa yang fundamental, tentu berkaitan dengan pemerolehan bahasa. Pemerolehan bahasa di kelompokan menjadi dua, yaitu pemerolehan bahasa pertama (bahasa ibu) dan bahasa kedua. Pemerolehan bahasa pertama merupakan bahasa yang pertama kali didengar oleh anak, biasanya dari keluarga. Dalam hal ini, secara tidak sadar anak mempelajari bahasa pertamanya. Sedangkan bahasa kedua merupakan bahasa yang dipelajari oleh anak setelah memperoleh bahasa pertamanya. Berbeda dengan bahasa pertama, bahasa kedua diperoleh anak dengan sadar karena bahasa kedua diperoleh melalui proses pembelajaran yang disengaja.
Konsep pemerolehan bahasa kedua menurut Rod Ellis (1997: 3) dapat didefinisikan sebagai cara seseorang dalam mempelajari bahasa kedua selain bahasa Ibu (bahasa asli) mereka baik di dalam maupun di luar kelas. Pemerolehan bahasa kedua merupakan fenomena yang kompleks. Para pembelajarnya akan mengalami tahapan-tahapan yang berbeda satu sama lain, mereka juga akan memperoleh hasil yang berbeda-beda pula. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor interal dan eksternal.
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari diri individu pembelajarnya, meliputi kecakapan berbahasa, motivasi yang dimiliki, serta strategi belajar yang mereka gunakan. Faktor-faktor tersebut merupakan faktor yang sangat memengaruhi keberagaman hasil belajar bahasa kedua di samping faktor-faktor eksternal. Hal ini disebabkan karena perbedaan-perbedaan individual yang dimiliki oleh pembelajar.
Faktor eksternal meliputi kondisi sosial yang berkaitan pemerolehan bahasa terjadi dan input yang diterima oleh pembelajar. Kondisi sosial sangat memengaruhi keberhasilan dalam belajar bahasa kedua. Hal ini dapat dilihat dari kesempatan para pembelajar untuk menerima dan menggunakan bahasa yang dipelajari tersebut dalam sebuah lingkungan sosial, pembelajar akan menguasai bahasa kedua dengan singkat apabila mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan sosial yang menggunakan bahasa tersebut.
Berdasarkan uraian masalah di atas, bahwa kondisi sosial sangat memengaruhi keberhasilan dalam belajar bahasa kedua, penulis tertarik untuk menguraikan faktor-faktor sosial dalam pemerolehan bahasa kedua (PB2)..

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah yang muncul, Apakah faktor-faktor sosial dalam pemerolehan bahasa kedua (PB2)?

1.3              Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang muncul, maka tujuan penulisan makalah ini untuk menguraikan faktor-faktor sosial dalam pemerolehan bahasa kedua (PB2).

1.4              Manfaat
Secara umum tentu penulis berharap makalah ini dapat dijadikan sebagai rujukan bacaan bagi pembaca untuk mengetahui faktor-faktor sosial dalam pemerolehan bahasa kedua (PB2) sehingga pembaca meperoleh informasi. Namun, secara khusus, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para peneliti bahasa sebagai acuan untuk penelitian kebahasaan, khususnya mengenai penelitian Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2).



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1              Pengertian Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2)
Menurut Chaer dan Agustina, PB2 adalah rentang bertahap yang dimulai dari menguasai bahasa pertama (B1) ditambah sedikit mengetahui bahasa kedua (B2), lalu penguasaan B2 meningkat secara bertahap, sampai akhirnya penguasaan B2 sama baiknya dengan B1. Menurut Henry Guntur Tarigan, PB2 diartikan dengan mengajar dan belajar bahasa asing dan atau bahasa kedua lainnya. Menurut Soenjono Dardjowidjojo, PB2 diperoleh melalui proses orang dewasa yang belajar di kelas adalah pembelajaran secara formal di perbandingkan dengan bahasa permata secara alamiah. Dari uraian tiga pendapat ahli, dapat disimpulkan, bahaw PB2 merupakan proses belajar untuk memperoleh bahasa kedua (B2) di samping bahasa pertama (B1), proses belajar tersebut dilakukan secara sadar, disengaja, dan melalui tahapan.
Dari defenisi PB2, maka penguasaan B2 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1)        Proses belajar bahasa secara sengaja.
2)        Lingkungan sangat menentukan
3)        Motivasi pembelajar tidak sekuat saat mempelajari B1.
4)        Bahasa pertama memengaruhi proses belajar bahasa kedua.
5)        Umur kritis mempelajari bahasa kedua kadang-kadang telah lewat sehingga proses belajar bahasa kedua berlangsung lama.
Proses untuk mendapatkan kemampuan B2 sama dengan proses untuk mendapatkan kemampuan PB1. Kesaman tersebut terletak pada kemapuan untuk menguasai kompetensi: semantik, sintaksis, dan fonologi. Penguasaan tiga kompetensi tersebut merupakan substansi dari kompetensi linguistik.

2.2              Faktor-faktor Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2)
Ketika proses pembelajaran bahasa kedua berlangsung terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang berperan besar dalam diri pembelajar. Faktor internal berasal dari dalam atau diri pembelajar itu sendiri, sedangkan faktor eksternal berasal dari luar (diri) pembelajar.
Teori PB2, menurut Ellis (1987: 251-271), diklasifikasikan menjadi tujuh teori. Tujuh teori tersebut, yaitu: model akulturasi, teori akomodasi, teori wacana, model monitor, model kompetensi variabel, hipotesis universal, dan teori neurofungsional. Untuk model alkulturasi lebih menguraikan mengenai faktor sosial dalam PB2. Dari pendapat yang dikemukakan oleh Ellis, dapat disimpulkan bahwa, selain dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal, PB2 juga dipengaruhi oleh faktor sosial. Faktor sosial berkaitan langsung antara pembelajar dengan interaksi di masyarakat.
Tarigan (1988: 125-126) mengatakan bahwa terdapat tiga ciri proses pembelajaran bahasa kedua; 1) pembelajaran bahasa adalah manusia, karenannya pembelajaran bahasa terjadi dalam interaksi sosial antarindividu (guru, siswa) yang di dalamnya berlaku hukum-hukum sosial, 2) pembelajaran berlangsung dalam interaksi yang dinamis, berarti bahwa pembelajar tumbuh dan berkembang menuju kedewasaan, sehingga dalam proses ini pengajar diharapkan memberikan segala pengalamannya untuk membantu pembelajar, 3) pembelajaran berlangsung dalam suasana responsif. Artinya, proses pembelajaran merupakan kesempatan besar bagi pembelajar untuk melakukan respons.
Mengacu dari pendapat yang dikemukakan oleh Henry Guntur Tarigan mengenai ciri-ciri proses PB2 dan pendapat Ellis mengenai teori PB2, dapat disimpulkan bahwa faktor sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembelajar dalam PB2. Hal ini disebabkan karena pembelajaran bahasa tujuannya untuk interaksi sosial antarindividu di masyarakat.

2.3              Faktor Sosial Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2)
2.3.1        Lingkungan
Dulay (1985: 14) menerangkan bahwa kualitas lingkungan bahasa sangat penting bagi seorang pembelajar untuk dapat berhasil dalam mempelajari bahasa baru (bahasa kedua). Lingkungan bahasa adalah segala hal yang didengar dan dilihat oleh pembelajar sehubungan bahasa kedua yang sedang dipelajari (Tjohjono, 1990). Dari pendapat yang dikemukakan oleh ahli bahasa tersebut, dapat disimpulkan bahwa lingkungan bahasa merupakan tempat bagi pembelajar untuk mempelajari B2 melalui kegiatan melihat ataupun mendengar hal-hal yang berhubungan dengan B2 yang sedang dipelajari.

a.        Pengaruh Lingkungan Formal
Lingkungan formal adalah salah satu lingkungan dalam belajar bahasa yang memfokuskan pada penguasaan keidah-kaidah bahasa yang sedang dipelajari secara sadar (Dulay : 1985:19; Ellis, 1986 : 297). Demikian juga keadaan lingkungan pembelajaran B2 secara formal, di dalam kelas, sangat berbeda dengan lingkungan pembelajaran bahasa kedua secara naturalistic atau alami. Steiberg (1979: 166) menyebutkan karakteristik lingkungan pembelajaran bahasa di kelas atas lima segi berikut.
1.        Lingkungan pembelajaran bahasa di kelas sangat diwarnai oleh faktor psikolgi sosial kelas yang meliputi penyesuaian-penyesuaian, disiplin, dan prosedur yang digunakan.
2.        Di lingkungan kelas dilakukan praseleksi terhadap data linguistik, yang dilakukan guru berdasarkan kurikulum yang digunakan.
3.        Di lingkungan kelas disajikan kaidah-kaidah gramatikal secara eksplisit untuk meningkatkan kualitas berbahasa siswa yang tidak dijumpai di lingkungan alamiah.
4.        Di lingkungan kelas sering disajikan data dan situasi bahasa yang artificial (buatan), tidak seperti dalam lingkungan kebahasaan ilmiah.
5.        Di lingkungan kelas disediakan alat-alat pengajaran seperti buku, teks, buku penunjang, papan tulis, tugas-tugas yang harus diselesaikan, dan sebagainya.
Dengan kondisi lingkungan kelas yang khas dalam pembelajaran B2, maka tentunya ada pengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran B2 yang dapat diperinci dalam hal berikut.

1.         Pengaruh terhadap Kompetensi
Penguasaan kompetensi ini sangat dipengaruhi oleh peran yang dimainkan pembelajar dalam lingkungan formal pembelajaran itu. Dalam hal ini Dulay dkk. (1982: 20) membedakan peran pembelajar ini menjadi tiga macam, yaitu komunikasi satu arah, komunikasi dua arah, dan komunikasi dua arah penuh. Ketiga model yang disebutkan Dulay dkk. (1982) itu memberi masukan yang berbeda kepada pembelajar. Model pertama, komunikasi tau-arah, lebih banyak memberikan informasi mengenai kaidah-kaidah dan bentuk-bentuk bahasa yang dipelajari daripada dua model lainnya.

2.         Pengaruh terhadap Kualitas Performansi
Performansi merupakan realisasi kompetensi kebahasaan yang dimiliki seseorang (Ellis, 1986: 5-6). Pembelajaran bahasa secara formal di dalam kelas dapat menjamin kualitas input yang diterima pembelajar (Ellis, 1986: 231). Lalu, apabila input yang diterima itu berkualitas tinggi, maka menurut satu hipotesis, keluaran (performansi) yang dihasilkan juga memunyai kualitas tinggi, meskipun diakui adanya variasi individual. Hal ini sejalan dengan pernyataan Dulay dkk. (1986: 13) bahwa kualitas lingkungan memengaruhi hasil pembelajaran bahasa kedua.

3.         Pengaruh terhadap Kecepatan Pemerolehan
Kecepatan pemerolehan adalah kecepatan menangkap masukan (input) dan menjadikan masukan itu sebagai perbendaharaan kebahasaannya. Kecepatan pemerolehan ini sebenarnya bersifat relatif, dan banyak tergantung pada faktor lain seperti inteligensi, sikap, bakat, motivasi, dan faktor internal lainnya (Ellis, 1986: 99-126).
Dalam hal ini Rofi’udin (1988) menyatakan bahwa interaksi kelas yang merupakan bagian dari pembelajaran bahasa kedua secara formal dapat memberikan pengaruh terhadap kecepatan pemeroleh bahasa kedua. Interaksi kelas, selain itu juga dapat mendukung proses penyerapan input menjadi intake. Penggunaan struktur dan kosakata yang telah dikuasai (sebagai kompetensi) dalam interaksi belajar di kelas yang berfungsi sebagai pemantapan intake yang telah dimiliki; meskipun dengan melakukan beberapa modifikasi yang diperlukan.
Pembelajaran atau penyajian pembelajaran bahasa secara formal tentu memiliki pengaruh terhadap kecepatan dan keberhasilan dalam memperoleh B2 karena berbagai faktor dan variabel telah dipersiapkan dan diadakan secara sengaja. Pengaruh lingkungan formal terhadap kecepatan dan keberhasilan pembelajaran B2, biasanya para pakar milhatnya dari segi:  peranan perluasaan dan peranan frekuensi dalam pemerolehan bahasa kedua.
Tentang perluasaan (expansion) menurut Dulay (1985: 43), perluasan adalah pemberian kaidah bahasa pada pembelajar dengan menggunakan model yang sistematis, baik terhadap ujaran pembelajar yang benar maupun yang lebih lengkap, tanpa meminta pembelajar memperhatikan perluasaan tersebut. Mengenai peranan frekuensi dalam pembelajaran bahasa kedua banyak guru berasumsi bahwa pengenalan kaidah bahasa yang diberikan dengan frekuensi tinggi akan dapat meningkatkan keterampilan bahasa pembelajar (Roekhan, 1990). Penelitian Larsen dan Feeman (1976) juga menunjukkan adanya korelasi positif antara frekuensi pengenalan struktur dengan penguasaan struktur itu.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan, pengaruh pembelajaran B2 secara formal di kelas tampak pada kecepatan dalam menguasai kaidah-kaidah dan bentuk-bentuk kebahasaan. Meskipun penguasaan seperangkat kaidah kebahasaan tidak menjamin kualitas performanya, tetapi penguasaan ini dapat berfungsi sebagai penyaring kebahasaan yang diproduksinya itu.

b.        Pengaruh Lingkungan Informal
Lingkungan informal bersifat alami atau natural, tidak dibuat-buat. Hal-hal yang berkaitn dengan lingkungan informal antara lain: bahasa yang digunakan kawan-kawan sebaya, bahasa pengasuh atau orang tua, bahasa yang digunakan anggota kelompok etnis pembelajar, bahasa yang digunakan media massa, bahasa para guru baik di kelas maupun di luar kelas. Secara umum dapat dikatidakan lingkungan ini sangat berpengaruh terhadap hasil belajar bahasa kedua para pembelajar.
Hasil penelitian Milon (1977) dan Plann (1977) menunjukkan bahwa bahasa teman sebaya lebih besar pengaruhnya daripada bahasa guru. Oleh karena itu, menurut Dulay (1986), yang sangat penting dalam pembelajaran bahasa kedua adalah menyediakan model teman sebaya dalam bahasa kedua yang sedang dipelajari. Mengenai bahasa guru, menurut Krashen (1987:5), mirip dengan bahasa pengasuh. Para guru cenderung menggunakan kalimat yang pendek-pendek atau sederhana pada waktu berkomunikasi dengan para siswanya. Gaies (1977, 1979) melihat bahwa ujaran guru tampaknya lebih sederhana; seringkali disesuaikan dengan tingkat kecakapan murid yang diajak berbicara (Henzl, 1979).
Dari pendapat yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa dari segi lingkungan bahasa, peran guru di sekolah  dominan menjadi model dalam pembelajaran bahasa kedua. Sedangkan orang tua tidak terlalu berperan, orang tua lebih berperan dalam PB1 (bahasa ibu), kecuali kalau orang tua menempatkan diri sebagai pengajar dalam lingkungan formal.
Dalam pembelajaran bahasa kedua, bahasa penutur asing, menurut Hatch (1983) dan Ellis (1986), berperanan sebagai (1) pengembang komunikasi, (2) pembentuk ikatan batin dengan pembelajar, dan (3) sebagai model pembelajaran. Dalam pembicaraan mengenai pembelajaran bahasa kedua tersebut belum disinggung adanya perbedan antara yang berlangsung dalam lingkungan informal. Dalam lingkungan formal kemampuan yang diharapkan adalah penguasaan ragam bahasa formal atau bahasa baku, untuk digunakan dalam situasi dan keperluan formal. Sedangkan dalam lingkungan informal yang diharapkan adalah kemampuan atau penguasaan ragam bahasa informal untuk digunakan dalam situasi atau keperluan informal. Namun, kenyatannya kemampuan berbahasa informal lebih disukai dari kemampuan berbahasa ragam formal karena kesempatan untuk berbahasa ragam informal jauh lebih luas daripada kesempatan untuk berbahasa formal.

2.3.2        Latar Belakang Sosial
Latar belakang sosial mencakup struktur keluarga, afiliasi kelompok sosial, dan lingkungan budaya memungkinkan terjadinya perbedaan serius dalam pemerolehan bahasa anak (Vygotsky, 1978). Semakin tinggi tingkat interaksi sosial sebuah keluarga, semakin besar peluang anggota keluarga (anak) memperoleh bahasa. Sebaliknya semakin rendah tingkat interaksi sosial sebuah keluarga, semakin kecil pula peluang anggota keluarga (anak) memperoleh bahasa.
Hal lain yang turut berpengaruh dalam pemerolehan bahasa adalah status sosial. Anak yang berasal dari golongan status sosial ekonomi rendah rnenunjukkan perkembangan kosakatanya lebih sedikit sesuai dengan keadaan keluarganya. Misalnya, seorang anak yang berasal dari keluarga yang sederhana hanya mengenal lepat, ubi, radio, sawah, cangkul, kapak, atau pisau karena benda-benda tersebut merupakan benda-benda yang biasa ditemukannya dalam kehidupannya sehari-hari. Sedangkan anak yang berasal dari keluarga yang memiliki status ekonomi yang lebih tinggi akan memahami kosakata seperti mobil, televisi, komputer, internet, dvd player, laptop, game,  facebook, ataupun KFC, karena benda-benda tersebut merupakan benda-benda yang biasa ditemukannya dalam kehidupannya sehari-hari.
Perbedaan dalam pemerolehan bahasa menunjukkan bahwa kelompok menengah lebih dapat mengeksplorasi dan menggunakan bahasa yang eksplisit dibandingkan dengan anak-anak golongan bawah, terutama pada dialek mereka. Kemampuan anak berinteraksi dengan orang lain dengan cara yang dapat dipahami penting intinya untuk menjadi anggota kelompok. Anak yang mampu berkomunikasi dengan baik akan diterima lebih baik oleh kelompok sosial dan memunyai kesempatan yang lebih baik untuk memerankan kepemimpinannya ketimbang anak yang kurang mampu berkomunikasi atau tidakut menggunakannya.






2.3.3        Budaya
Belajar bahasa sangat terkait dengan faktor sosial budaya. Silzer  berpendapat bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua buah fenomena yang terikat. Bagai sekeping mata uang, di satu sisi berupa system bahasa dan di system yang lain berupa system budaya, maka apa yang tampak dalam budaya akan tercermin dalam bahasa atau sebaliknya.
Menurut Larson dan Smalley, budaya akan menunjukkan tingkah laku orang-orang dalam suatu masyarakat yang biasanya telah ditempa dalam kehidupan keluarga. Budaya berpengaruh pada tingkah laku dalam kelompok-kelompok sosial, membuat peka terhadap keadaan status, dan membantu mengetahui  hal yang diharapkan orang lain terhadap diri dan yang terjadi jika kita tidak berbuat seperti harapan. Budaya membantu untuk mengetahui seberapa jauh seseorang bias berdiri sebagai individu dan tanggapan seseorang terhadap kelompok masyarakat.
Ketika belajar B2, pembelajar juga harus belajar tentang budaya yang terkait dengan bahasa yang dipelajarinya. Hal ini bertujuan agar pembelajar dapat menggunakan bahasa tersebut sesuai dengan kebudayaan yang melatarbelakanginya dan menghindari kesalahpahaman antara pembelajar dengan penutur asli bahasa.
Dalam pertukaran budaya, kita menyadari bahwa semua aspek yang ada dalam budaya yang masuk akan bercampur dengan budaya kita, baik budaya positif maupun negatif. Tentu saja pandangan seseorang tentang budaya yang masuk itu berbeda-beda. Jika seseorang berpandangan tertutup (close-minded) maka mereka tidak akan bisa menerima perbedaan-perbedaan dari budaya mereka. Hal-hal seperti itulah yang menyebabkan sebuah “stereotip“ (stereotip melukiskan tipikal dari anggota masyarakat) tercipta.
Stereotip-stereotip tersebut merupakan sudut pandang pada umumnya oleh rata-rata kelompok masyarakat suatu negara yang pernah mengenalnya. Stereotip bisa dibentuk melalui pergaulan. Orang bisa mengenal dan mengerti akan perbedaan budaya satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bisa positif atau pun negatif. Hal yang positif bisa diambil namun yang negatif bisa dicegah dengan jalan filterisasi.
            “The stereotip may be accurate in depicting the “typical“ member of a culture, but it is inaccurate for describing a particular individual, because every person is unique and all of person’s behavioral characteristics cannot be accurately predicted.” Sesuai pernyataan tersebut stereotip suatu budaya tidak bisa diidentifikasikan secara individu, tapi berdasarkan kelompok masyarakat yang memiliki kebiasaan dalam bertingkah laku atau berbahasa.
            Karakteristik yang dimiliki antarbudaya memiliki stereotip tertentu yang berbeda satu sama lain. Seperti yang diungkapkan Brown dalam hasil penelitiannya,”Cross-cultural research has shown that there are indeed characteristics of culture that make one culture different from another” (penelitian antarbudaya telah menunjukkan bahwa terdapat karakteristik membuat suatu budaya benar-benar berbeda dari yang lain). Stereotip mungkin benar dalam menduga watak ‘umum’ anggota budaya tertentu tapi tidak akurat untuk menggambarkan satu individu karena setiap orang memiliki keunikannya masing-masing. Oleh karena itu, stereotip atau pelabelan orang dari budaya berbeda haruslah dihindari baik oleh pembelajar maupun guru bahasa kedua, mereka harus memahami perbedaan budaya, menyadari bahwa setiap orang berbeda-beda dan menghormati perbedaan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran stereotip diharapkan tidak menimbulkan dampak buruk atau negatif bagi pembelajaran bahasa, tetapi dengan perbedaan-perbedaan budaya itu, justru guru harus peka terhadapnya sehingga dapat memanfaatkan perbedaan-perbedaan budaya tersebut sebagai penggerak pembelajaran bahasa.
Selain menciptakan stereotip, proses pembelajaran B2, dilihat dari faktor budaya, akan menciptakan suatu identitas baru yang merupakan inti pembelajaran budaya atau yang biasa disebut penyesuaian diri. Penyesuaian diri ini tidaklah mudah. Kadang-kadang siswa mengalami gangguan dalam penyesuaian diri. Gangguan ini disebut culture shock. Culture shock merupakan fenomena psikologis yang berupa kepanikan dan krisis psikologis.
Berikut beberapa teori mengenai faktor sosial, dilihat dari sudut pandang budaya, dalam PB2.

a.         Teori Model Alkulturasi
Berdasarkan teori Model Alkulturasi PB2 yang dikemukakan oleh Ellis (1987), Brown (1980: 129) membatasi akulturasi sebagai proses penyesuaian diri terhadap kebudayaan yang baru. Hal tersebut dipandang sebagai aspek penting PB2 karena bahasa merupakan salah satu ekspresi budaya  paling nyata yang dapat diamati. Selain itu, dalam latar belakang B2, pemerolehan suatu bahasa baru terlihat sebagai yang berkaitan dengan cara masyarakat pembelajar dan masyarakat bahasa sasaran saling memandang satu sama lain.
Alkulturasi dan juga PB2 ditentukan oleh tingkat taraf jarak sosial dan psikologis antara sang pelajar dan kebudayaan bahasa kedua. Jarak sosial merupakan akibat dari sejumlah faktor yang memengaruhi sang pelajar sebagai anggota kelompok sosial dalam kotidaknya dengan kelompok bahasa sasaran. Jarak psikologis merupakan akibat dari berbagai faktor afektif yang berkaitan dengan sang pelajar sebagai seorang pribadi, sebagai individu.
John Schumann menggambarkan jarak sosial terdiri atas parameter-parameter berikut.
1.         Dominasi. Dalam kaitannya dengan BS (bahasa sasaran), apakah kelompok B2  (pembelajar B2) secara politik, budaya, teknis, atau ekonomi, dominan, tidak dominan, atau bawahan?
2.         Integrasi. Apakah pola integrasi B2 berupa asimilasi, akulturasi, atau preservasi? Seperti apa derajat penutupan diri kelompok B2 terpisahkan identitasnya dari kelompok lian di sekitarnya?
3.         Kekohesifan. Apakah kelompok B2 kohesif? Seberapa besar ukuran kelompok B2?
4.         Keserasian. Apakah budaya dari dua kelompok itu serasi –sistem nilai dan keyakinan mereka mirip? Seperti apa sikap timbale balik kedua kelompok?
5.         Kepermanenan. Berapa lama kelompok B2 berniat tinggal di wilayah bahasa sasaran?
Parameter di atas untuk menggambarkan secara hipotesis pembelajaran bahasa yang baik dan buruk dan mengilustrasikan tiap situasi  dengan dua konteks lintas budaya yang aktual.
Sedangkan, pada hakikatnya faktor-faktor psikologis bersifat afektif. Faktor-faktor itu mencakup empat jenis, yaitu goncangan bahasa (language shock), goncangan budaya (culture shock), dorongan motivasi (motivation), dan batas-batas keakuan (ego boundries). Faktor goncangan bahasa akan terasa apabila sang pelajar mengalami keraguan dan kebingugan ketika menggunakan B2. Goncangan budaya ketika pembelajar mengalami perasaan salah arah, tekanan, katidakutan dan sebagainya sebagai akibat perbedaan-perbedaan yang terdapat antara budayanya sendiri dengan budaya masyarakat bahasa sasaran. Kuat atau lemahnya daya dorong atau motivasi sang pelajar turut menentukan keberhasilan atau kegagalannya belajar B2. Sedangkan batas-batas keakuan atau ego boundries yang terdapat pada pribadi sang pelajar pun turut menentukan kesuksesannya dalam belajar B2.

b.             Teori Model Akomodasi
Selain teori Model Alkulturasi, beberapa ahli juga mengemukakan pendapat mengenai faktor sosial dalam PB2. Pendapat tersebut dilandasi dengan teori Model Akomodasi. Seperti juga halnya Schumann, maka Giles pun menaruh perhatian pada pemerolehan bahasa yang sukses. Keduanya ingin mencari jawaban terhadap hubungan antara kelompok sosial pembelajar (yang diberi istilah “ingroup”) dan masyarakat bahasa sasaran atau B2 (yang diberi istilah “outgroup”). Akan tetapi, Scuhmann menjelaskan hubungan-hubungan tersebut  dengan bantuan variabel-variabel yang menciptiakan jarak sosial yang “aktual”, maka Giles dengan bantuan jarak sosial yang “dirasakan”.
Giles berpendapat bahwa yang penting bagi PB2, yaitu cara “ingroup” atau “kelompok dalam” membatasi diri dalam hubungan dengan “outgroup” atau “kelompok luar”. Artinya, hubungan-hubungan antarkelompok sebagai subjek bagi perundingan yang konstan selama berlangsungnya setip interaksi. Hubungan antarkelompok tersebut bersifat dinamis dan berubah-ubah sesuai dengan perubahan pandangan terhadap identitas yang dibuat oleh setiap kelompok terhadap lainya.
Pendapat lain disampaikan oleh Gardner (1979) bahwa motivasi merupakan penentu utama kecakapan B2. Gardner menganggap tingkat motivasi merupakan refleksi cara pembelajar secara individual membatasi dirinya sendiri dalam hubungan-hubungan etnis.  Hubungan tersebut dikendalikan atau dikuasai oleh sejumlah variabel utama, antara lain sebagai berikut.
1.        Identifikasi atau pengenalan pembelajar secara individual dengan “kelompok dalam” etinsnya.
2.        Perbandingan antaretnik
3.        Persepsi vitalitas etnolinguistik
4.        Persepsi batas-batas “kelompok dalam”
5.        Identifikasi dengan kategori-kategori ssosial “kelompok dalam” yang lainnya.


c.              Teori Model Jarak Optimal
Menurut model jarak optimal (yang dikembangkan oleh Brown) dari perolehan bahasa kedua ini, seorang dewasa yang gagal menguasai B2 di sebuah budaya kedua mungkin karena berbagai alasan telah gagal untuk menyelaraskan perkembangan linguitik dan budaya. Orang dewasa yang sudah mendapatkan cara-cara nonlinguitik untuk mengatasi masalah di budaya asli akan melewati tahap 3 dan masuk ke tahap 4 dengan terlalu banyak bentuk bahasa yang terformalkan, tidak pernah mencapai penguasaan.   Mereka tidak punya alasan meraih penguasaan sebab mereka telah belajar mengatasi masalah tanpa pengetahuan bahasa yang canggih. Mereka mungkin sudah memperoleh fungsi-fungsi B2 dalam jumlah memadai tanpa memperoleh bentuk yang yang tepat.
Hal yang disarankan model jarak optimal mungkin bisa dilihat sebagai hipotesis periode kritis berdasarkan budaya, yakni sebuah periode kritis yang independen terhadap usia pembelajar. Meskipun model jarak optimal lebih tepat diterapkan kepada pembelajar dewasa, ia juga bisa punya relevansi untuk anak-anak, sekalipun tidak sekritis untuk orang dewasa. Karena mereka belum bertahun-tahun membangun pandangan dunia yang terkait budaya (atau pandangan tentang mereka sendiri), anak-anak memiliki saingan perspektif lebih sedikit untuk menyesuaikan diri lagi sehingga bisa melampaui tahap-tahap akulturasi lebih cepat. Namun kurang lebih mereka bergerak melewati tahap-tahap yang sama, dan masuk akal membuat hipotesis bahwa tahapan pemulihan mereka juga merupakan periode kritis pemerolehan.
Sejumlah bukti penelitian telah dikumpulkan untuk mendukung gagasan tentang jarak optimal. Day mendapat semacam bukti pengamatan mengenai lompatan kritis dalam kelancaran bahsa dan anomi budaya yang terjadi secara bersamaan. Svanes mendapati bahwa mahasiswa asing yang belajar di Norwegia sepertinya meraih kemahiran yang lebih tinggi jika mereka mempunyai “sikap berimbang dan kritis kepada orang-orang asli Norwegia“ sebagai lawan dari penghormatan tidak kritis kepada semua aspek budaya sasaran. Testimoni informal banyaak guru ESL di AS juga membenarkan kemungkinan terjadinya tegangan motivasional yang dihaasilkan melalui kebutuhan “bergerak seiring” dalam proses adaptasi yang kadang panjang dan melelahkan di tanah air baru. Para guru dalam konteks yang serupa bisa memetik manfaat dari penilaian saksama tahap budaya terkini pembelajar dengan perhatian yang pas bagi periode optimal yang memungkinkan bagi penguasaan bahasa.
Dari uraian tiga teori di atas dapat disimpulkan bahwa jarak sosial dan psikologis memengaruhi PB2 dengan penentuan jumlah kontak atau hubungan dengan bahasa sasaran yang dilami oleh pembelajar dan tingkat yang terbuka bagi pembelajar terhadap masukan yang tersedia. Itu artinya, dalam situasi belajar yang buruk, pembelajar akan menerima masukan B2 sangat sedikit. Selain itu, jika jarak psikologis besar, maka pembelajar akan gagal mengubah masukan yang tersedia menjadi penerimaan.

2.3.4        Bahasa Pertama
Para pakar pembelajaran B2, pada umumnya percaya bahwa B1 memunyai pengaruh terhadap proses penguasaan B2 pembelajar (Ellis, 1986:19). B1 ini telah lama dianggap menjadi pengganggu di dalam proses pembelajaran B2. Hal ini karena biasa terjadi, seorang pembelajar secara sadar atau tidak melakukan beralih unsur-unsur B1-nya ketika menggunakan B2 (Dulay, dkk, 1982:96). Akibatnya, terjadilah yang disebut interfrensi, alih kode, campur kode, atau juga kekhilafan (error).
Berikut teori-teori mengenai pengaruh B1 terhadap PB2.

a.             Teori Stimulus-respons
Menurut teori stimulus-respons, yang dikemukakan oleh kaum behaviorisme, bahasa adalah hasil perilaku stimulus-respons. Maka, apabila seorang pembelajar ingin memperbanyak penggunaan ujaran, pembelajar harus memperbanyak penerimaan stimulus. Oleh karena itu, peranan lingkungan sebagai sumber datangnya stimulus menjadi dominan dan sangat penting di dalam membantu proses pembelajaran B2. Selain itu, kaum behaviorisme juga berpendapat bahwa proses perolehan bahasa adalah proses pembiasaan. Itulah sebabnya, semakin seorang pembelajar terbiasa merespons stimulus yang datang, semakin memperbesar kemungkinan aktivitas perolehan bahasanya (Abdul Hamid, 1987: 14-15).
Selama pembelajar belum mendapat stimulus, selama itu pula pembelajar belum dapat melakukan aktivitas respons. Jadi, selama pembelajar belum mendapat stimulus B2, selama itu pula dia masih memegang kendali aktivitas bahasa yang telah dikuasainya terlebih dahulu (dalam hal ini B1). Dengan demikian, munculnya unsur B1 pada waktu berbahasa kedua, jika stimulus B2 yang sama dengan B1 belum pernah diterima oleh pembelajar.
Jadi, pengaruh B1 dalam bentuk transfer ketika berbahasa kedua akan besar sekali apabila pembelajar tidak terus-menerus diberikan stimulus B2. Secara teoritis pengaruh ini memang tidak bisa dihilangkan karena B1 sudah merupakan intidake atau sudah “dinuranikan” dalam diri pembelajar. Namun, dengan pembiasaan-pembiasaan dan pemberian stimulus terus-menerus dalam bahasa kedua, pengaruh itu bisa dikurangi.

b.             Teori Kontranstif
Teori kontrastif menyatidakan bahwa keberhasilan belajar B2 sedikit banyaknya ditentukan oleh keadaan linguistik bahasa yang telah dikuasai sebelumnya oleh pembelajar (Klein, 1986: 5). Berbahasa kedua merupakan proses transferisasi. Oleh sebab itu, jika struktur bahasa yang sudah dikuasai (bahasa pertama) banyak memunyai kesamaan dengan bahasa yang dipelajari, akan terjadil semacam pemudahan dalam proses transferisasinya. Sebaliknya, jika struktur keduanya memiliki perbedaan, maka akan terjadi kesulitan bagi pembelajar untuk menguasai B2.
Menurut teori analisis konstrastif, semakin besar perbedaan antara keadaan linguistik bahasa yang telah dikuasai dengan linguistik bahasa yang hendak dipelajari akan semakin besar kesulitan yang dihadapi pembelajar dalam usaha menguasai bahasa kedua yang dipelajarinya (Banathy, 1969:67). Melalui analisis kontrastif akan dapat diketahui tingkat kesamaan dan perbedaan antara B1 dan B2. Selanjutnya, dengan mengetahui tingkat kesamaan dan perbedaan ini, pembelajar dapat menentukan strategi pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan (Dulay, 1982:96). Dari analisis kontrastif dapat diketahui bahwa bahasa pertama memiliki pengaruh terhadap proses penguasaan bahasa kedua. Mengetahui keadaan linguistik B1 sangat penting bagi usaha menentukan strategi pembelajaran B2, sebab belajar B2 tidak lain dari pada mentransfer bahasa baru di atas bahasa yang sudah ada (Banathy, 1969: 80).



BAB III
PENUTUP

3.1       Simpulan
Pemerolehan Bahasa Kedua (PB2) merupakan proses belajar untuk memperoleh bahasa kedua (B2) di samping bahasa pertama (B1), proses belajar tersebut dilakukan secara sadar, disengaja, dan melalui tahapan. Dalam proses bejar PB2, tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal dan ekternal, tetapi juga faktor sosial. Pengaruh ketiga faktor tersebut, menentukan cepat, lambat, banyak, ataupun sedikit PB2 terhadap pembelajar.
Faktor sosial berkaitan dengan interaksi pembelajar dengan masyarakat. Faktor-faktor sosial dalam PB2, misalnya: lingkungan, latar belakang sosial, penyajian formal, budaya, dan bahasa pertama. Faktor lingkungan menguraikan kaitan pembelajar di lingkungan bahasa atau berkaiatan dengan hal-hal yang didengar dan dilihat oleh pembelajar. Faktor latar belakang sosial menguraikan kaitan latar belakang sosial pembelajar dengan lingkungan bahasa sasaran atau B2 yang sedang dipelajari oleh pembelajar. Faktor penyajian formal menguraikan kaitan tempat belajar PB2 dengan pembelajar B2. Faktor budaya menguraikan kaitan budaya pembelajar dengan budaya bahasa sasaran pembelajar. Sedangkan faktor bahasa pertama menguraikan pengaruh B1 terhadap PB2.

3.2       Saran
Penulis menyadari, makalah ini masih belum sempurna. Referensi penulisan makalah masih terbatas. Gagasan yang penulis sampaikan pun belum diuaraikan secara jelas. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan guna kesempurnaan makalah. Selain itu, penulis berharap ada studi lanjutan mengenai faktor-faktor sosial yang memengaruhi PB2.



Daftar Pustaka

Brown, H Douglas. 2007. Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa. Jakarta: Pearson Education, Inc, Kedubes Amerika Serikat.
Brown, H. Douglas. 2000. Principles Language Learning And Teaching. USA: San Francisco State University.
Harefa, Andrias. 2003. Mengasah Paradigma Pembelajar. (Cetakan ke-2). Yogyakarta: Gradien.
Nasution. 2009.  Berbagai Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Tarigan, Henry Guntur. 1987. Pengajaran Pembelajaran Bahasa. Bandung: Angkasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar