Oleh: Mugiyanto dan Nuriana Indah
Komunikasi
tidak akan terjadi tanpa adanya suatu perantara atau sarana. Sarana yang paling
vital dalam berkomunikasi adalah bahasa karena bahasa merupakan alat komunikasi
utama sepanjang sejarah kehidupan manusia di dunia. Tanpa bahasa seseorang
tidak akan mampu mengungkapkan isi hatinya.
Bahasa
bersifat dinamis, yaitu selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Di zaman
purba, manusia belum mengenal bahasa lisan akibat tingkat peradaban yang masih
rendah. Oleh karena itu, mereka menggunakan bahasa isyarat. Dengan bahasa tubuh,
mereka bisa berkomunikasi antarsatu dengan lainnya. Seiring berjalannya waktu,
tingkat peradaban manusia semakin tinggi dan bahasa isyarat dianggap tidak mampu
memenuhi kebutuhan manusia dalam berkomunikasi.
Untuk
memenuhi kebutuhan komunikasi secara luas maka tercipta bahasa lisan maupun
tulisan. Bahasa lisan dianggap lebih mampu mengekspresikan gagasan secara nyata
dibandingkan bahasa isyarat. Sedangkan bahasa bahasa tulisan pun dianggap
sebagai media untuk menyampaikan informasi maupun pesan yang tidak dapat
disampaikan secara langsung melalui ujaran.
Oleh
sebab itu, sebagai alat komunikasi secara lisan maupun tulisan, bahasa memliki
kaidah dalam penggunaannya, begitu pula dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Namun, permasalahan timbul, para pemakai Bahasa Indonesia baik
dalam percakapan sehari-hari maupun dalam acara resmi sering kali memakai kata
yang mubazir (berlebihan) dan memiliki arti sama atau sering disebut dengan
pleonasme.