Karya:
Zhangswe Ariandina Putri
Juara
II lomba menulis Esai 2014 yang diselenggarakan oleh BNPT
Indonesia
adalah sebuah Negara yang kaya akan pulaunya bak zamrud khatulistiwa.
Membentang dari Sabang sampai Merauke. Tak hanya itu saja, namunjuga berlimpah
ruah kekayaan sumber daya alamnya .Hal itulah yang menjadi suatu nilai estetika
dari negeri seribu candi tersebut.Sejak zaman nenek moyang terdahulu, Indonesia
sudah ramai disinggahi oleh pedagang-pedagang asing yang berlabuh untuk mencari
rempah-rempah.Mulai dari pedagang Arab, Gujarat, Cina, India, bahkan bangsa
eropa yang pada akhirnya menjajah bangsa ini hanya untuk memburu dan memonopoli
rempah-rempah tersebut. Indonesiapun menjadi jalur perdagangan bolak-balik karena
letaknya yang geografis hingga disebut jalur sutra.
Di sisi lain mereka tidak hanya berdagang saja melainkan mereka juga membangun interaksi yang baik kepada penduduk lokal. Yang nantinya melahirkan pertukaran budaya misalnya, perkawinan silang antara pedagang asing dengan penduduk Indonesia.Seperti yang sudah kita ketahui tentunya bahwa, agama-agama yang ada di Indonesia dibawa melalui perantara pedagang-pedagang asing tersebut.Selain melakukan kegiatan dagang ternyata mereka juga menyebarkan agama yang di bawa dari tanah kelahiran mereka.
Di sisi lain mereka tidak hanya berdagang saja melainkan mereka juga membangun interaksi yang baik kepada penduduk lokal. Yang nantinya melahirkan pertukaran budaya misalnya, perkawinan silang antara pedagang asing dengan penduduk Indonesia.Seperti yang sudah kita ketahui tentunya bahwa, agama-agama yang ada di Indonesia dibawa melalui perantara pedagang-pedagang asing tersebut.Selain melakukan kegiatan dagang ternyata mereka juga menyebarkan agama yang di bawa dari tanah kelahiran mereka.
Hindu
adalah agama yang pertama kali membaur dengan masyarakat Indonesia sejak abad
ke 2 M. Buddha masuk ke Indonesia pada abad ke 4 M, kemudian disusul oleh agama
islam yang dibawa oleh para pedagang Arab, Gujarat, yang diwahyukan kepada Nabi
Muhammad SAW, yang selanjutnya disebarkan oleh para Walisongo. Disusul oleh
agama kristen yang dibawa pertama kali oleh Fransiscus Xaverius. Dan kemudian
agama Konghuchu yang mendominasi masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Dengan
adanya agama-agama yang masuk ke Indonesia menjadikan masyarakat awam yang awal
mulanya animisme untuk lebih teratur, dan berpedoman dalam hidupnya.Agama di
Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.Hal ini sesuai
dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila, dalam sila pertama “Ketuhanan Yang
Maha Esa”.Adanya agama di Indonesia juga mempengaruhi secara kolektif terhadap
politik, ekonomi, dan budaya. Pada sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326
penduduk Indonesia adalah pemeluk islam. 6,96% penganut protestan, 2,9% penganut katolik, 1,69% penganut hindu, 0,72%
penganut buddha, 0,05% penganut kong hu chu, 0,13% penganut agama lainnya, dan
0,38% penganut lain.
Sesuai
dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yakni, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya itu”. Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan
nilai-nilai Pancasila, kita bukanlah negara-negara islam.
Negara demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang tentunya negara ini tidak mengakui warga negaranya
jika mereka adalah penganut atheisme. Indonesia pun hanya mengakui enam agama
yakni, islam, buddha, hindu, katolik, protestan, dan konghuchu.
Sila
pertama menggambarkan bahwa masyarakat kita sadar akan pentingnya agama dalam
kehidupan mereka. Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala
sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepadaNya, dan dari
situlah manusia Indonesia mengembangkan toleransi antar umat beragama, sikap
saling menghargai, dan tidak membatasi satu sama lain, diberikan ruang gerak
untuk hidup.
Kehidupan
beragama di Indonesia tercermin dengan diakuinya eksistensi keenam agama
tersebut.Agama-agama itu merupakan potensi dan kekayaan yang utama bagi
pembinaan mental dan spiritual bangsa.Sebab, tiap agama dalam ajarannya
mewajibkan umatnya untuk mencintai sesamanya, hidup rukun. Aspek kerukunan merupakan nilai yang dapat ditemukan dalam
aktivitas sosialnya. Kerukunan merupakan nilai yang universal, dan terhadapnya
semua manusia berkepentingan untuk merealisasinya .Oleh sebab itu semua manusia
melalui agamanya, berusaha mengadakan suatu kerjasama baik intern umat maupun
antar umat beragama.
Untuk ini
agama menghadapi tantangan-tantangan yang begitu besar dalam menghadapi
perubahan yang terjadi di dunia ini mengingat peradaban manusia semakin maju,
ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih, kita tidak mungkin menutup diri
dari globalisasi.Disinilah agama berperan penting dalam mengokohkan jiwa-jiwa
seorang manusia dalam menghadapi tantangan hidup di era globalisasi.
Maraknya ancaman, gangguan, dan hambatan yang bisa saja sewaktu-waktu
menggoyahkan persatuan masyarakat Indonesia, merusak nilai-nilai moral dan kearifan
lokal yang dimiliki oleh bangsa kita.
Kebanyakan krisis yang
dialami bangsa ini karena arus globalisasi dimana dunia semakin kecil dan
saling mempengaruhi antar bangsa tak dapat dihindari. Dampak negatif juga
muncul adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dan orientasi manusia, yakni
selalu menganggap hidup ini buruk, selalu ingin menundukkan alam, bekerja hanya
untuk mendapatkan suatu kedudukan tertentu, dan berkembangnya sifat-sifat
individualistis.
Oleh sebab itu agama
sangatlah berperan penting jika kita melihat tolok ukur dari jalannya kehidupan
manusia. Agar kita tidak senantiasa serakah, mau menang sendiri, berbuat
sekenanya. Walaupun sudah ada hukum yang berlaku namun tanpa adanya penguatan
agama semua ini tidak bisa kita capai dengan hasil yang maksimal. Masyarakat
Indonesia bukan merupakan masyarakat yang tergolong kecil, sampai saat ini
bangsa kita masih dikatakan sebagai negara berkembang karena tingkat pertumbuhan
penduduk yang meledak dengan ragam suku budaya dan agama yang dianut sesuai
dengan kemauan individu itu sendiri. Lantas, apakah tidak menyebabkan
perpecahan diantara kelompok hubungan sosial itu ? bagaimanakah solusi kita
dalam menghadapi perbedaan yang terjadi di sekeliling kita ?
Perbedaan bukanlah
suatu hal yang diartikan sebagai bahan untuk memecah belah suatu kesatuan.
Perbedaan ada untuk saling melengkapi satu sama lain. Dari perbedaan itulah
kita belajar menghargai, dan saling berbagi sesama individu ciptaan Tuhan. Sama
halnya dengan agama yang dianut oleh berjuta-juta masyarakat Indonesia. Kita
hidup saling berdampingan satu sama lain karena, pada dasarnya manusia adalah
makhluk sosial. Dengan adanya perbedaan agama di antara masyarakat kita,
timbulah rasa toleransi, sikap saling menghargai. Misalnya saja Andi seorang
muslim diantara ketiga temannya yang beragama Kristen, saat itu mereka sedang
kerja kelompok bersama dan tiba-tiba adzan zuhur berkumandang, Andi pun meminta
izin untuk menunaikan salat terlebih dahuludan ketiga temannya mempersilahkan
untuk menunaikan ibadah salat. Hal
semacam itu menunjukkan salah satu bentuk kecil rasa saling menghargai diantara
umat beragama di Indonesia.
Sikap-sikap seperti itu perlu untuk
terus di lestarikan, dan di jaga untuk diturunkan kepada anak cucu kita
nantinya. Coba saja kita lihat apa yang terjadi saat ini sangatlah memprihatinkan
seperti kasus Ahmadiyah di Jawa Barat dan Banten, khususnya yang menghebohkan
yaitu penganiayaan dan pembunuhan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik,
Pandegelang, Banten. Pelakunya pun hanya dihukum beberapa bulan penjara dan
kelompok massa yang melakukannya tidak tersentuh oleh hokum. Juga kasus
penganiayaan dan pengusiran dari kampungnya penganut aliran Syiah di Sampang
Madura yang sampai saat ini masih menjadi pengungsi, kasus lain yang belum terselesaikan
adalah GKI Yasmin di Bogor yang IMB-nya dicabut oleh pemerintah setempat dan
setelah di proses di pengadilan dan Mahkamah Agung, kasus itu dimenangkan oleh
gereja. Juga HKBP Filadelfia Bekasi yang diserang massa dan tanahnya disegel
oleh bupati. Padahal, pengadilan PTUN memenangkan gereja itu.Sesungguhnya masih
banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan agama.
Mengapa hal semacam itu masih saja
terus terjadi padahal pada tahun 2013 SBY diberi penghargaan sebagai “Negarawan
Dunia 2013” atau World Statesman Foundation 2013 oleh The Appeal Of Conscience
Foundation (AFC) yang berkantor di New York USA. SBY dianggap berprestasi dalam
pembinaan kerukunan umat beragama di Indonesia.Namun, penghargaan semacam itu
dinilai kurang sesuai oleh masyarakat, dianggap sinis oleh rakyat kita
mengingat masih banyaknya kasus-kasus mengenai agama di Indonesia ini. Bukankah
zaman saat ini sudah lebih mudah untuk mengeluarkan aspirasi, berbeda dengan
pemerintahan orde lama dahulu, dimana orang-orang yang tidak memiliki agama
akan dibunuh, karena adanya perintah seperti itulah yang juga membuat
masyarakat kita memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar rincian status
kewarganegaraannya lebih jelas. Kendala-kendala yang sering dihadapi masyarakat
kita dalam kehidupan beragama yakni makin rendahnya sikap toleransi,
masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan
satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang
terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya.
Sehingga dapat menimbulkan kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda
agama, maka akan memicu sebuah konflik. Belum lagi saat ini agama
dikait-kaitkan dengan kepentingan politik, seperti munculnya kekacauan politik
yang berimbas pada kerukunan agama, memporak-porandakkan keutuhan yang selama
ini sudah kita bangun.
Kemudian timbulnya sikap fanatisme,
seperti yang terjadi di Indonesia telah tumbuh beberapa pemahaman keagamaan
yang dikategorikan sebagai islam radikal dan fundamentalis. Banyaknya pandangan
mengenai Islam bahwa Islam satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin
keselamatan manusia.Dengan saling mengandalkan anggapan dan pandangan tersebut,
jiwa-jiwa persatuan kita habis dan terkikis sedikit demi sedikit dan timbullah
sikap fanatisme yang berlebihan.
Sudah seharusnya kita menyadari hal
semacam ini terjadi, jangan hanya memperhatikan bagaimana ekonomi Indonesia
maju, namun di sisi lain kerukunan beragama di Indonesia banyak menyebabkan
pertumpahan darah. Bukan hanya pemerintah saja yang campur tangan maslah
seperti ini, karena ini menyangkut kita semua, sudah sepatutnya kita sadar.
Misalnya dengan hal-hal sederhana seperti kerja bakti, bukankah kegiatan
semacam itu dapat menumbuh kembangkan persatuan ?Gotong royong yang sekarang
juga sudah hampir dikatakan tidak lagi kita temui.Yang hanya dilakukan di daerah
desa-desa saja, tak bisa kita temukan di daerah perkotaan.
Dalam upaya untuk meningkatkan
kerukunan hidup beragama dimaksud, diperlukan bagi setiap orang kelompok atau
umat agar saling tenggang rasa dan lapang dada. Diharapkan akan lahir perasaan
saling menghargai, hormat-menghormati, baik antara kelompok umat beragama yang
satu dengan yang lain.
Agama haruslah dipahami sebagai hal
yang totalitas dan teratur serta diwujudkan dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan. Apabila agama dilihat sebagai hal sepotong-sepotong maka akan banyak
menimbulkan kritik terhadap agama. Jika kita melihat dari misi agama semuanya
sama yakni menyerukan kepada semua manusia untuk berbuat kebaikan. Jika semua
agama menjalankan hal ini, tidak ada masalah dan tidak akan terjadi konflik
agama. Namun, masalah akan muncul tatkala agama menjadi amat ambivalen.
Nilai-nilai luhurnya sering terpuruk menjadi topeng bagi hipokrisi, menjadi
alat manipulasi psikologis yang menanamkan fanatisme sempit dan menyebar
kebencian, serta tidak jarang menjadi sumber pertumpahan darah.
Pernahkah anda melihat film
Indonesia yang berjudul “?” (tanda tanya) ? Jika melihat sedikit dari film
tersebut kita dapat memetik kesimpulan bahwa sikap toleransi itu sangatlah
penting.Sekecil apapun itu, dampaknya sangatlah besar bagi kita semua.Tidak
membatasi seseorang untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Berbagai
upaya memang harus ditempuh, mengingat kita berada di era globalisasi.Perlunya
pertemuan antara pemuka-pemuka agama. Juga Departemen Agama meningkatkan
penerangan agama kepada masyarakat dan menyampaikan hal-hal yang peka dari
agama supaya tidak dilanggar. Para aparat penegak hukum harus cepat tanggap
jiks terjadi pencemaran agama, dan menyelesaikannya secara hukum dan adil, dan
cepat.Yang terpenting juga pemberdayaan masyarakat-masyarakat tertinggsl agar
tidak makin jauh ketertinggalannya dengan masyarakat-masyarakat lainnya yang
lebih maju. Upaya tersebut akan dapat mengurangi jarak sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang majemuk.
Karena kita adalah bangsa Indonesia,
kita sudah sepakat untuk bersatu padu. Ibaratnya kita ini adalah sel yang
terkecil yang membentuk jaringan dan berkumpul, menyatu membentuk organ untuk
satu kesatuan yang sama dan terciptalah kesempurnaan bentuk organ tersebut.
Kita adalah bangsa yang majemuk, “Bhinneka Tunggal Ika”, sila ketiga “Persatuan
Indonesia”.Mari buka mata, buka hati, buka telinga agar diantara kita saling
peka dan saling peduli. Bersama mengepakkan sayap garuda memperbaiki sela-sela
kerusakan yang selama ini tidak kita sadari.Hidup dalam keharmonisan adalah
sebuah simponi yang mengalunkan nada-nada terindah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar